SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM REFERRAL

  1. DEFINISI
    1. Lead(s) adalah setiap badan usaha, baik berbentuk badan hukum maupun non badan hukum, yang membutuhkan solusi sistem human resource sehingga berpotensi menjadi Pelanggan Aplikasi.
    2. Pelanggan Aplikasi adalah setiap Pihak yang membeli atau berlangganan Aplikasi, yang merupakan hasil penjualan kami yang semula adalah Lead(s) valid yang direkomendasikan Mitra Referral.

  2. KETENTUAN LEADS dan REFERRAL FEE
    1. Lead(s) yang direkomendasikan Mitra Referral adalah valid dan diterima oleh kami hanya apabila Lead(s) tidak dalam proses penjualan oleh kami mitra referal lainnya, dan/atau mitra program kami lainnya.
    2. Mitra Referral mendapatkan referral fee sebesar 5% dari nilai kontrak berlangganan Pelanggan Aplikasi, dengan minimal masa berlangganan Aplikasi adalah 6 (enam) bulan.
    3. Referral fee baru diperhitungkan apabila Lead(s) valid yang direkomendasikan Mitra Referral telah menjadi Pelanggan Aplikasi dan telah membayar biaya berlangganan sesuai dengan nilai kontrak berlangganan sepenuhnya.
    4. Dalam hal Pelanggan Aplikasi melakukan perpanjangan penggunaan Aplikasi, maka referral fee diberikan untuk total maksimal masa berlangganan 4 (empat) tahun dan setiap perpanjangan adalah minimal 6 (enam) bulan;
    5. Referral fee dikonversikan menjadi poin referal dimana 1 (satu) poin senilai dengan Rp 1.000,. (seribu Rupiah).
    6. Referral fee dibayarkan kepada Mitra Referral dalam bentuk uang tunai atau voucher apabila referral fee sudah mencapai sekurang-kurangnya 500 (lima ratus) poin.
    7. Uang tunai atau voucher penukaran poin referral dikirimkan kepada Mitra Referral dalam 10 (sepuluh) hari kerja sejak permintaan penukaran oleh Mitra Referral diterima kami dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. uang tunai akan ditransfer ke rekening yang ditunjuk secara tertulis oleh Mitra Referral;
      2. voucher akan dikirim ke alamat yang ditunjuk secara tertulis oleh Mitra Referral menggunakan kurir kami atau pihak ketiga penyedia jasa ekspedisi/logistik.

  3. PAJAK
    1. PPh 23 atas referral fee yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai ditanggung oleh Mitra Referral dan dipotong oleh Kami.
    2. Kami akan menyerahkan bukti pemotongan PPh 23 kepada Mitra Referral.

  4. TIDAK ADA HUBUNGAN AGENSI
  5. Program referral ini tidak dan tidak akan dianggap untuk membuat satu pihak menjadi agen atau perwakilan hukum bagi pihak lainnya untuk tujuan apapun, kecuali hanya yang dinyatakan tegas dalam Syarat dan Ketentuan ini. Tidak ada satu pihak pun yang memiliki hak atau kewenangan untuk mengasumsikan atau menciptakan kewajiban atau tanggung jawab apapun, baik secara tegas maupun tersirat, untuk atau atas nama pihak lainnya, atau untuk mengikat pihak lainnya dalam keadaan apapun.